Sunday, July 22, 2012


Uji Kompetensi Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan
(Radar Mojokerto, Kamis, 2 Agustus 2012)
Oleh: Abdulloh Syifa’, M. Ed.



 
Mulai Senin, 30 Juli 2012 sampai dengan Jumat, 10 Agustus 2012, secara bergiliran,sebanyak 4.934 guru negeri dan swasta mulai jenjang TK/SD sampai dengan SMA di kabupaten Jombang akan mengikuti kegiatan uji kompetensi guru (UKG). Kegiatan yang dimaksudkan untuk pemetaan penguasaan kompetensi guru ini sempat menjadi kontroversi di kalangan guru. Kegiatan ini dianggap sebagai akal-akalan pemerintah untuk menghentikan tunjangan profesi pendidik (TPP) yang selama ini telah dinikmati para guru. Bahkan, sempat muncul ajakan lewat sms untuk melakukan demonstrasi dan pemboikotan terhadap kegiatan ini.

Namun demikian, setelah ada kejelasan tentang maksud dan tujuan diadakannya kegiatan uji kompetensi guru ini, lambat laun kontroversi itu mereda. Seperti disebutkan dalam buku panduan uji kompetensi guru yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan penguasaan kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Dengan adanya peta kompetensi guru yang valid, diharapkan program-program pengembangan kompetensi guru akan lebih fokus dan efisien. Tidak bisa dipungkiri, pemerintah telah menggerojok dana miliaran rupiah untuk meningkatkan kompetensi guru, namun demikian peningkatannya belum terlihat signifikan.

Kegiatan uji kompetensi guru ini penting karena kegiatan ini diharapkan bisa menjadi salah satu faktor pemicu (triggering factor) peningkatan mutu pendidikan. Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa kompetensi yang akan diujikan adalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional dengan proporsi masing-masing 30 persen dan 70 persen. Tanpa menafikan kedua kompetensi yang lain yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi sosial dan kepribadian, kompetensi pedagogik dan profesional adalah kompetensi yang langsung bersentuhan dengan mutu pembelajaran.

Apabila kompetensi guru di dua ranah ini bagus bisa dipastikan bahwa pembelajaran yang diberikan akan bermutu. Guru yang mempunyai kompetensi profesional yang bagus akan menguasai materi yang diajarkannya (subject matter) secara mendetail. Penguasaan subject matter ini penting karena tanpa itu akan banyak terjadi salah konsep dan guru tidak akan mampu melakukan tindakan reflektif untuk memperbaiki proses pembelajarannya, karena dia tidak menguasai content materi yang diajarkannya.

Namun demikian, penguasaan materi saja belumlah cukup, guru juga harus mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswanya, sehingga materi yang disampaikan akan mudah dipahami dan diinternalisasi oleh siswa. Di sini, kompetensi pedagogik akan berperan penting. Tidak jarang kita dapati, guru merasa sudah menyampaikan materi pelajaran dengan susah payah, tapi kenyataannya pemahaman siswa masih sangat lemah. Hal ini terjadi, salah satunya, karena guru tidak mempertimbangkan karakteristik siswa ketika mengajar. Sehingga ada penolakan dari diri siswa. Seperti dikatan Munif Chatib dalam bukunya yang berjudul “Gurunya Manusia”: bahwa hak mengajar itu sebenarnya ada pada murid, dan guru harus merebutnya.

Disamping diharapkan akan menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan mutu pendidikan, kegiatan uji kompetensi ini juga penting karena kegiatan ini akan ‘memaksa’ guru untuk belajar dan mengembangkan diri. Tidak bisa dipungkiri, banyak diantara para guru yang telah merasa nyaman dan mapan dengan keadaannya sekarang. Mereka enggan untuk meng-update dirinya dengan metode-metode pembelajaran yang baru, bahkan tidak jarang mereka bisa tertinggal dari muridnya dalam penguasaan subject matter yang diajarkannya. Tentu hal seperti ini tidak boleh terus berlangsung. Seperti dikatakan pakar statistik ITS, Kresnayana Yahya, bahwa salah satu hukum dalam pendidikan mengatakan: if you stop growing today, you stop teaching tomorrow. Jika Anda berhenti berkembang, berhenti meng-update diri hari ini, maka Anda berhenti saja mengajar besok.

Seperti yang dikatakan Mario Teguh, dalam bukunya ‘Guru Super Indonesia’, “Ketulusan untuk menjadikan diri sebagai murid, bisa menjadi sikap yang lebih penting daripada kesediaan menjadi guru.... Guru yang terbaik adalah guru yang ikhlas untuk selamanya menjadi murid.’ Kemauan untuk selalu mengembangkan diri, baik itu yang berkaitan dengan subject matter yang diajarkannya maupun yang berkaitan dengan metode-metode pembelajaran yang mutakhir, akan terpicu dengan adanya kegiatan uji kompetensi guru ini. Memang, kadang perlu motivasi ekstrinsik untuk mengubah diri.

Pada sisi lain, kegiatan uji kompetensi guru ini juga diharapkan akan bisa meningkatkan kepercayaan  masyarakat terhadap harkat dan martabat profesi guru. Kegiatan uji kompetensi guru ini akan menjamin kualitas layanan pendidikan akan selalu dikontrol. Dengan demikian, masyarakat selaku stake holder pendidikan, akan merasa terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas bagi putera-puterinya. Dengan demikian, komentar-komentar minor yang sering dialamatkan kepada guru, misalnya: sudah dapat tunjangan profesi tapi mengajarnya masih memble, diharapkan lambat laun akan berkurang.

Melihat kenyataan di atas, maka, tidak dapat tidak, guru harus bersiap diri mengikuti kegiatan uji kompetensi guru ini. Tidak ada yang perlu ditakutkan, karena sebenarnya materi yang diujikan adalah apa yang telah dilakukan guru sehari-hari di dalam kelas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini baru akan menjadi masalah kalau guru selama ini belum melaksanakan kegiatan sehari-hari di kelas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan karena kegiatan ini akan dilaksanakan secara on-line, maka perlu bagi guru untuk membiasakan diri dengan sistim tersebut. Good luck!

Mendidik Anak Bangsa di Luar Negeri

Terhitung sejak tahun lalu, saya mendapatkan amanah untuk menjadi kepala sekolah di Sekolah Indonesia Riyadh (SIR), sekolah kedutaan di ...