Uji
Kompetensi Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan
(Radar Mojokerto, Kamis, 2 Agustus 2012)
(Radar Mojokerto, Kamis, 2 Agustus 2012)
Oleh:
Abdulloh Syifa’, M. Ed.
Mulai Senin, 30 Juli
2012 sampai dengan Jumat, 10 Agustus 2012, secara bergiliran,sebanyak 4.934
guru negeri dan swasta mulai jenjang TK/SD sampai dengan SMA di kabupaten Jombang
akan mengikuti kegiatan uji kompetensi guru (UKG). Kegiatan yang dimaksudkan
untuk pemetaan penguasaan kompetensi guru ini sempat menjadi kontroversi di
kalangan guru. Kegiatan ini dianggap sebagai akal-akalan pemerintah untuk menghentikan tunjangan profesi
pendidik (TPP) yang selama ini telah dinikmati para guru. Bahkan, sempat muncul
ajakan lewat sms untuk melakukan demonstrasi dan pemboikotan terhadap kegiatan
ini.
Namun demikian, setelah
ada kejelasan tentang maksud dan tujuan diadakannya kegiatan uji kompetensi
guru ini, lambat laun kontroversi itu mereda. Seperti disebutkan dalam buku
panduan uji kompetensi guru yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan penguasaan
kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Dengan adanya peta kompetensi guru yang valid, diharapkan program-program
pengembangan kompetensi guru akan lebih fokus dan efisien. Tidak bisa
dipungkiri, pemerintah telah menggerojok
dana miliaran rupiah untuk meningkatkan kompetensi guru, namun demikian
peningkatannya belum terlihat signifikan.
Kegiatan uji kompetensi
guru ini penting karena kegiatan ini diharapkan bisa menjadi salah satu faktor
pemicu (triggering factor)
peningkatan mutu pendidikan. Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa kompetensi
yang akan diujikan adalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional
dengan proporsi masing-masing 30 persen dan 70 persen. Tanpa menafikan kedua
kompetensi yang lain yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi
sosial dan kepribadian, kompetensi pedagogik dan profesional adalah kompetensi
yang langsung bersentuhan dengan mutu pembelajaran.
Apabila kompetensi guru
di dua ranah ini bagus bisa dipastikan bahwa pembelajaran yang diberikan akan
bermutu. Guru yang mempunyai kompetensi profesional yang bagus akan menguasai
materi yang diajarkannya (subject matter)
secara mendetail. Penguasaan subject
matter ini penting karena tanpa itu akan banyak terjadi salah konsep dan
guru tidak akan mampu melakukan tindakan reflektif untuk memperbaiki proses pembelajarannya,
karena dia tidak menguasai content
materi yang diajarkannya.
Namun demikian, penguasaan
materi saja belumlah cukup, guru juga harus mampu merancang, melaksanakan, dan
mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswanya, sehingga
materi yang disampaikan akan mudah dipahami dan diinternalisasi oleh siswa. Di
sini, kompetensi pedagogik akan berperan penting. Tidak jarang kita dapati,
guru merasa sudah menyampaikan materi pelajaran dengan susah payah, tapi
kenyataannya pemahaman siswa masih sangat lemah. Hal ini terjadi, salah
satunya, karena guru tidak mempertimbangkan karakteristik siswa ketika
mengajar. Sehingga ada penolakan dari diri siswa. Seperti dikatan Munif Chatib
dalam bukunya yang berjudul “Gurunya Manusia”: bahwa hak mengajar itu
sebenarnya ada pada murid, dan guru harus merebutnya.
Disamping diharapkan
akan menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan mutu pendidikan, kegiatan uji
kompetensi ini juga penting karena kegiatan ini akan ‘memaksa’ guru untuk
belajar dan mengembangkan diri. Tidak bisa dipungkiri, banyak diantara para
guru yang telah merasa nyaman dan mapan dengan keadaannya sekarang. Mereka
enggan untuk meng-update dirinya
dengan metode-metode pembelajaran yang baru, bahkan tidak jarang mereka bisa
tertinggal dari muridnya dalam penguasaan subject
matter yang diajarkannya. Tentu hal seperti ini tidak boleh terus
berlangsung. Seperti dikatakan pakar statistik ITS, Kresnayana Yahya, bahwa
salah satu hukum dalam pendidikan mengatakan: if you stop growing today, you stop teaching tomorrow. Jika Anda
berhenti berkembang, berhenti meng-update
diri hari ini, maka Anda berhenti saja mengajar besok.
Seperti yang dikatakan Mario
Teguh, dalam bukunya ‘Guru Super Indonesia’, “Ketulusan untuk menjadikan diri
sebagai murid, bisa menjadi sikap yang lebih penting daripada kesediaan menjadi
guru.... Guru yang terbaik adalah guru yang ikhlas untuk selamanya menjadi
murid.’ Kemauan untuk selalu mengembangkan diri, baik itu yang berkaitan dengan
subject matter yang diajarkannya
maupun yang berkaitan dengan metode-metode pembelajaran yang mutakhir, akan
terpicu dengan adanya kegiatan uji kompetensi guru ini. Memang, kadang perlu
motivasi ekstrinsik untuk mengubah diri.
Pada sisi lain,
kegiatan uji kompetensi guru ini juga diharapkan akan bisa meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap harkat
dan martabat profesi guru. Kegiatan uji kompetensi guru ini akan menjamin kualitas
layanan pendidikan akan selalu dikontrol. Dengan demikian, masyarakat selaku
stake holder pendidikan, akan merasa terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan
pendidikan yang berkualitas bagi putera-puterinya. Dengan demikian,
komentar-komentar minor yang sering dialamatkan kepada guru, misalnya: sudah
dapat tunjangan profesi tapi mengajarnya masih memble, diharapkan lambat laun akan berkurang.
Melihat kenyataan di
atas, maka, tidak dapat tidak, guru harus bersiap diri mengikuti kegiatan uji
kompetensi guru ini. Tidak ada yang perlu ditakutkan, karena sebenarnya materi
yang diujikan adalah apa yang telah dilakukan guru sehari-hari di dalam kelas
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini baru akan menjadi masalah
kalau guru selama ini belum melaksanakan kegiatan sehari-hari di kelas sesuai
dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan karena kegiatan ini akan dilaksanakan
secara on-line, maka perlu bagi guru
untuk membiasakan diri dengan sistim tersebut. Good luck!
No comments:
Post a Comment